Seputar Peradilan
PA Arga Makmur Teken MoU dengan Lapas Bengkulu Utara pada Momentum HUT ke-80 RI dan HUT ke-80 Mahkamah Agung RI

Arga Makmur, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-80, Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan acara pemberian remisi dan pengurangan masa tahanan bagi anak binaan Lapas Bengkulu Utara. Penandatanganan MoU dilakukan secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur Muhammad Yuzar, S.Ag., M.H. bersama Kepala Lapas Bengkulu Utara, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Utara.
Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi dan kerja sama antarinstansi, khususnya dalam bidang hukum dan pelayanan masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Agama Arga Makmur berkomitmen untuk turut serta mendukung program pembinaan, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak-hak bagi warga binaan, terutama anak-anak yang tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Bengkulu Utara.
Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan hukum yang humanis, transparan, dan berintegritas. “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas, khususnya anak binaan yang memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan yang layak demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara Pengadilan Agama Arga Makmur dan Lapas Bengkulu Utara, serta semakin memperkuat semangat kebersamaan antar lembaga negara dalam mewujudkan keadilan, kemanusiaan, dan pelayanan publik yang optimal.

