PA Arga Makmur Terima SK Pelepasan Hak Hibah Tanah PA Benteng dari BPKAD Bengkulu Tengah
Arga Makmur, Kamis, 04 September 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Arga Makmur didampingi oleh Kasubbag Ortala menerima secara resmi Surat Keputusan Pelepasan Hak Hibah Tanah PA Benteng dari Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi hibah tanah yang telah disetujui Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah, sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi sarana dan prasarana peradilan agama di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PA Arga Makmur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, khususnya BKAD, atas komitmen dan kerja sama yang baik. “Dengan adanya hibah ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum PA Benteng,” ujarnya.
Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.