Seputar Peradilan
PA Arga Makmur Gelar Rapat Koordinasi dengan Dinsos Terkait Perwalian Anak dan MoU
Arga Makmur, Kamis, 04 September 2025 – Pengadilan Agama Arga Makmur menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini membahas permasalahan perwalian anak sekaligus rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Arga Makmur dengan Dinas Sosial.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PA Arga Makmur, Panitera, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, serta perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak (LKSA) Bengkulu Utara.
Dalam rapat, dibahas mekanisme koordinasi antara lembaga peradilan dan Dinsos dalam menangani perkara perwalian anak agar lebih terarah, cepat, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, rencana MoU juga difokuskan pada penguatan kerja sama dalam pendampingan sosial dan pemenuhan hak-hak anak di wilayah Bengkulu Utara.


Ketua PA Arga Makmur, Muhammad Yuzar, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak. “Perwalian anak bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan dan kesejahteraan anak. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang erat antara peradilan, Dinsos, dan lembaga sosial,” ujarnya.
Rapat koordinasi berjalan lancar dengan menghasilkan sejumlah poin kesepahaman yang akan dituangkan dalam MoU, sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anak di Kabupaten Bengkulu Utara.
