Rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagian Kepaniteraan
Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di ruang Wakil Ketua. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun, meninjau, serta menyempurnakan SOP yang ada agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan peradilan. Melalui rapat ini diharapkan tercipta standar kerja yang seragam, transparan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan terwujudnya tata kelola peradilan yang lebih baik.