Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Arga Makmur Musnahkan Blanko Akta Cerai, Beralih ke Layanan Elektronik
Arga Makmur, 3 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan pemusnahan blanko akta cerai sebagai bentuk komitmen terhadap modernisasi layanan peradilan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Muhammad Yuzar, S.Ag., M.H., bertempat di halaman depan kantor.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Ditjen Badilag MA RI Nomor 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025, sekaligus menandai penerapan penuh Elektronik Akta Cerai (EAC) di PA Arga Makmur.
Dengan diberlakukannya EAC, proses penerbitan akta cerai menjadi lebih cepat, aman, efisien, dan ramah lingkungan. Masyarakat kini dapat mengakses dokumen akta cerai secara digital kapan saja tanpa harus menunggu salinan fisik.
