PA Arga Makmur Laksanakan Penandatanganan MoU dengan Pihak Outsourcing
Arga Makmur – Pada tanggal 20 Januari 2026, Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan pihak outsourcing yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Arga Makmur.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan operasional di lingkungan Pengadilan Agama Arga Makmur, khususnya terkait penyediaan tenaga pendukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama Arga Makmur serta perwakilan dari pihak outsourcing. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan harapan agar kerja sama yang terjalin dapat berjalan dengan baik, profesional, dan saling mendukung peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, ditutup dengan penandatanganan dokumen MoU oleh para pihak. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Pengadilan Agama Arga Makmur dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.