Seputar Peradilan
PA Arga Makmur Laksanakan Penandatanganan MoU dengan POSBAKUM
Arga Makmur – Pada tanggal 20 Januari 2026, Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Kegiatan ini bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Arga Makmur.
Penandatanganan MoU dengan POSBAKUM ini bertujuan untuk memastikan terselenggaranya layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang tidak mampu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama Arga Makmur serta pihak penyedia POSBAKUM. Dalam kesempatan ini, disampaikan harapan agar kerja sama yang terjalin dapat berjalan dengan baik, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Acara penandatanganan MoU berlangsung dengan tertib dan lancar. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan layanan POSBAKUM di Pengadilan Agama Arga Makmur dapat memberikan manfaat yang optimal serta mendukung terwujudnya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
