Seputar Peradilan
KETUA DAN WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA ARGA MAKMUR PIMPIN RAPAT PENDATAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK RAMAH KELOMPOK RENTAN
Arga Makmur, Rabu, 22 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Muhammad Yuzar, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua, memimpin Rapat Pendataan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Arga Makmur. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan pendataan serta mengevaluasi kesiapan satuan kerja dalam memenuhi standar pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan, meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan pelayanan dengan aksesibilitas dan perhatian khusus.


Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah kelompok rentan merupakan salah satu wujud komitmen lembaga peradilan dalam memberikan akses keadilan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa adanya diskriminasi. Oleh karena itu, setiap unit kerja diharapkan terus melakukan pembenahan terhadap sarana dan prasarana, standar pelayanan, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Wakil Ketua turut menyampaikan pentingnya pendataan yang akurat terhadap seluruh fasilitas dan layanan yang telah tersedia maupun yang masih perlu ditingkatkan. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan pelayanan publik sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Arga Makmur menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, inklusif, transparan, dan akuntabel. Diharapkan seluruh upaya yang dilakukan dapat memberikan kemudahan akses layanan bagi semua lapisan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima dan berkeadilan.
