Seputar Peradilan
RAPAT BAGIAN KEPANITERAAN BAHAS TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN HATIBINWASDA DAN MONITORING EVALUASI KINERJA TRIWULAN II TAHUN 2026
Arga Makmur, Kamis, 23 Juli 2026 – Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Arga Makmur menggelar Rapat Kepaniteraan dengan agenda Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi internal serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, serta seluruh aparatur pada bagian Kepaniteraan.


Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur menegaskan bahwa hasil pengawasan HATIBINWASDA harus menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh aparatur diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan dengan langkah-langkah yang terukur, tepat waktu, dan berkesinambungan.
Selain membahas tindak lanjut hasil pengawasan, rapat juga mengevaluasi capaian kinerja Kepaniteraan selama Triwulan II Tahun 2026. Evaluasi meliputi pelaksanaan administrasi perkara, penyelesaian pekerjaan sesuai standar operasional prosedur, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta identifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi. Setiap unit kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres pelaksanaan tugas dan rencana tindak lanjut guna meningkatkan kinerja pada Triwulan III.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Arga Makmur semakin memperkuat sinergi dan komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang modern serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
