Optimalkan Penyaluran Zakat, PA Arga Makmur Gelar Persiapan Pendistribusian Zakat Melalui Inovasi TABBASAM
Arga Makmur, 11 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Arga Makmur menggelar rapat persiapan pendistribusian zakat melalui Inovasi TABBASAM sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan ketepatan sasaran penyaluran zakat kepada masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan, panitia, serta aparatur yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Rapat membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan pendistribusian zakat, mulai dari pendataan calon penerima manfaat, mekanisme penyaluran, jadwal pelaksanaan, hingga koordinasi antaranggota tim agar proses pendistribusian dapat berjalan secara tertib, lancar, dan akuntabel. Melalui koordinasi yang matang, diharapkan seluruh tahapan kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.


Inovasi TABBASAM merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Arga Makmur untuk menghadirkan pelayanan sosial yang lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini diharapkan mampu memastikan zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik, sehingga nilai kebermanfaatannya semakin optimal.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pendistribusian zakat. Seluruh tim diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan integritas, serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui persiapan yang matang, Pengadilan Agama Arga Makmur berharap pendistribusian zakat melalui Inovasi TABBASAM dapat terlaksana dengan baik serta menjadi wujud kepedulian sosial lembaga kepada masyarakat. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Arga Makmur dalam mendukung pembangunan budaya berbagi, memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan